Memasyarakatkan Asuransi Syariah di Indonesia
Asuransi, sebuah layanan yang sangat identik dengan "orang kaya", terlebih lagi di Indonesia. Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia...
http://mbahkarno.blogspot.com/2013/01/memasyarakatkan-asuransi-syariah-di.html?m=0
Asuransi, sebuah layanan yang sangat identik dengan "orang kaya", terlebih lagi di Indonesia. Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, asuransi memang terlihat sebagai sesuatu yang eksklusif dan sering dianggap sebagai kebutuhan yang sangat tersier. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap bahwa besaran nilai setoran asuransi di beberapa perusahaan asuransi (baik negeri maupun swasta) rata-rata masih belum terjangkau oleh kocek masyarakat Indonesia kabanyakan.
Stigma lain yang juga beredar di masyarakat tentang asuransi adalah “dana hangus”. Apa itu dana hangus?, dana hangus adalah ketika uang premi yang terkumpul tidak bisa diambil utuh karena tidak adanya claim. Dan nyatanya, memang beberapa perusahaan asuransi menerapkan kebijakan ini (walaupun menurut saya, ini sangat tidak bijak). Hal inilah yang membuat stigma masyarakat akan istilah “dana hangus” dalam dunia asuransi makin membuncah, dan akibatnya adalah, masyarakat tak mau menjadi nasabah asuransi karena mereka tak ingin rugi.
Selain itu, pengetahuan masyarakat Indonesia akan asuransi masihlah sangat minim. Hal ini sangat jauh berbeda dengan pola hidup masyarakat expatriat yang sangat mementingkan asuransi, karena memang manfaat asuransi sangatlah besar, selain sebagai penjamin keuangan untuk kebutuhan yang tak terduga seperti biaya pengobatan, pendidikan, ganti rugi kecelakaan, dan sebagainya, asuransi juga bisa berfungsi sebagai tabungan hari tua. Jadi jelas sekali bahwa manfaat asuransi sangatlah besar.
Minimnya pengetahuan akan pentingnya asuransi di kalangan masyarakat luas Indonesia ini menjadikan banyak masyarakat Indonesia yang enggan membuka akun asuransi, seandainya pun ada, itu biasanya penjaminan asuransi fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah ataupun Instansi terkait, seperti Askes (Asuransi untuk bidang kesehatan), Jamsostek (Asuransi untuk para tenaga kerja), atau Asuransi dari Jasa Raharja (Asuransi Lalu lintas).
Dari uraian singkat di atas, kita bisa mengambil kesimpulan, bahwasanya penyebab rendahnya rasio pengguna Asuransi di indonesia adalah
1. Nilai setoran Premi yang cukup tinggi
2. Masyarakat tidak mau terkena efek “dana hangus” jika ikut asuransi
3. Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi
Berkaca dari beberapa penyebab tersebut, maka rasanya Asuransi Syariah adalah salah satu solusi tepat untuk meningkatkan rasio dan jumlah pengguna Asuransi di Indonesia.
Setidaknya ada 4 hal pokok yang menjadikan Asuransi Syariah (atau yang sering disebut sebagai Takaful) sebagai solusi yang tepat dan aplikatif untuk meningkatkan jumlah pengguna asuransi di Indonesia, yaitu
1. Indonesia sangat aplikatif dengan sistem syariah
Tak bisa dipungkiri, bahwa indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Jumlah penduduk Indonesia adalah sekitar 250 juta, dan 88.2%-nya adalah muslim, itu artinya, ada sekitar 210 juta penduduk muslim di Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 12% menginginkan syariah sebagai satu-satunya pokok sumber hukum di Indonesia, sedangkan 51% menginginkan syariah sebagai pokok sumber hukum, namun bukan satu-satunya (gallup polling ; intellectualtakeout.org).
Itu artinya, Indonesia sangat menerima dan mengapresiasi hukum serta sistem syariah, tak terkecuali dengan sistem Asuransi Syariah.(walaupun kebanyakan masyarakat masih menolak beberapa hukum syariah yang bersifat radikal seperti hukum cambuk, qisash, dan sebagainya). Jadi jelaslah bahwa asuransi syariah sangat tepat dan aplikatif jika dimasyarakatkan di Indonesia
2. Asuransi syariah menerapkan sistem keterbukaan yang jelas.
Boleh dibilang, sistem Asuransi Syariah adalah satu-satunya sistem asuransi yang benar-benar menerapkan prinsip transparansi secara menyeluruh. Antara nasabah dengan perusahaan benar-benar telah terjlin kesepakatan yang sangat terbuka, mulai dari pelaporan dana premi, penggunaan dana, pembagian hasil, pengambilan claim, semuanya diakadkan secara terbuka. Tak cukup sampai disitu, Asuransi Syariah juga mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tugasnya adalah untuk mengawasi segala aktivitas pengelolaan dana investasi dan produk yang dipasarkan, tujuannya agar bisa menjamin nasabah dan perusahaan bisa sama-sama memperoleh manfaat tanpa mengalami kerugian yang berarti.
3. Tak ada istilah "dana hangus"
Dalam Asuransi Syariah , ada sistem pemisahan Dana tabarru (dana kebajikan dengan niat ikhlas untuk tujuan saling membantu satu sama lain sesama peserta takaful) dengan dana peserta, sehingga tidak akan pernah terjadi yang namanya “Dana Hangus” seperti yang ditakutkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap dunia asuransi.
4. Murah dan Menguntungkan
Asuransi berbasis syariah biasanya menetapkan tarif setoran premi yang ringan dan murah bila dibandingkan dengan kebanyakan asuransi konvensional, sehingga nilai setorannya bisa terjangkau oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Selain itu, dana premi yang disetorkan juga benar-benar dimanfaatkan oleh perusahaan untuk dikelola agar berkembang nilainya untuk nantinya hasilnya akan dibagi kepada nasabah dan pengelola. Jelaslah bahwa Asuransi Syariah selain murah, juga sangat menguntungkan.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan kehidupan, dan dengan memperhatikan betapa pentingnya fungsi asuransi bagi kehidupan ditambah dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh Asuransi Syariah (yang sudah saya terangkan di atas), rasanya kita sudah tak dapat memungkiri lagi, bahwa Asuransi Syariah memang mutlak perlu dan dibutuhkan oleh segenap masyarakat Indonesia yang didominasi oleh umat muslim ini.
Tentu selain untuk mewujudkan kehidupan yang lebih mantap dan terjamin, Asuransi Syariah juga insya Alloh mampu memberikan nilai keberkahan, karena mempunyai banyak maslahat dan Insya Alloh jauh dari riba.
Terlebih lagi, sekarang. dunia Asuransi Syariah modern semakin berkembang. layanannya tak melulu pada asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan, tapi juga asuransi pendidikan, dana usaha, asuransi keluarga, asuransi hunian, dan masih banyak lagi jenisnya.Pokoknya banyak pilihan.
Karena itulah, sebagai pungkasan feature ini, saya ingin mengajak segenap masyarakat Indonesia pada umumnya, dan pembaca blog ini khususnya, untuk bisa menggalakkan penggunaan layanan Asuransi Syariah . Karena yakinlah, dengan Syariah, Insya Alloh barokah.
Stigma lain yang juga beredar di masyarakat tentang asuransi adalah “dana hangus”. Apa itu dana hangus?, dana hangus adalah ketika uang premi yang terkumpul tidak bisa diambil utuh karena tidak adanya claim. Dan nyatanya, memang beberapa perusahaan asuransi menerapkan kebijakan ini (walaupun menurut saya, ini sangat tidak bijak). Hal inilah yang membuat stigma masyarakat akan istilah “dana hangus” dalam dunia asuransi makin membuncah, dan akibatnya adalah, masyarakat tak mau menjadi nasabah asuransi karena mereka tak ingin rugi.
Selain itu, pengetahuan masyarakat Indonesia akan asuransi masihlah sangat minim. Hal ini sangat jauh berbeda dengan pola hidup masyarakat expatriat yang sangat mementingkan asuransi, karena memang manfaat asuransi sangatlah besar, selain sebagai penjamin keuangan untuk kebutuhan yang tak terduga seperti biaya pengobatan, pendidikan, ganti rugi kecelakaan, dan sebagainya, asuransi juga bisa berfungsi sebagai tabungan hari tua. Jadi jelas sekali bahwa manfaat asuransi sangatlah besar.
Minimnya pengetahuan akan pentingnya asuransi di kalangan masyarakat luas Indonesia ini menjadikan banyak masyarakat Indonesia yang enggan membuka akun asuransi, seandainya pun ada, itu biasanya penjaminan asuransi fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah ataupun Instansi terkait, seperti Askes (Asuransi untuk bidang kesehatan), Jamsostek (Asuransi untuk para tenaga kerja), atau Asuransi dari Jasa Raharja (Asuransi Lalu lintas).
Asuransi Syariah sebagai solusi untuk menaikkan jumlah pengguna Asuransi di Indonesia
Dari uraian singkat di atas, kita bisa mengambil kesimpulan, bahwasanya penyebab rendahnya rasio pengguna Asuransi di indonesia adalah
1. Nilai setoran Premi yang cukup tinggi
2. Masyarakat tidak mau terkena efek “dana hangus” jika ikut asuransi
3. Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi
Berkaca dari beberapa penyebab tersebut, maka rasanya Asuransi Syariah adalah salah satu solusi tepat untuk meningkatkan rasio dan jumlah pengguna Asuransi di Indonesia.
Lalu, Mengapa harus Asuransi Syariah ?
Setidaknya ada 4 hal pokok yang menjadikan Asuransi Syariah (atau yang sering disebut sebagai Takaful) sebagai solusi yang tepat dan aplikatif untuk meningkatkan jumlah pengguna asuransi di Indonesia, yaitu
1. Indonesia sangat aplikatif dengan sistem syariah
Tak bisa dipungkiri, bahwa indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Jumlah penduduk Indonesia adalah sekitar 250 juta, dan 88.2%-nya adalah muslim, itu artinya, ada sekitar 210 juta penduduk muslim di Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 12% menginginkan syariah sebagai satu-satunya pokok sumber hukum di Indonesia, sedangkan 51% menginginkan syariah sebagai pokok sumber hukum, namun bukan satu-satunya (gallup polling ; intellectualtakeout.org).
Itu artinya, Indonesia sangat menerima dan mengapresiasi hukum serta sistem syariah, tak terkecuali dengan sistem Asuransi Syariah.(walaupun kebanyakan masyarakat masih menolak beberapa hukum syariah yang bersifat radikal seperti hukum cambuk, qisash, dan sebagainya). Jadi jelaslah bahwa asuransi syariah sangat tepat dan aplikatif jika dimasyarakatkan di Indonesia
2. Asuransi syariah menerapkan sistem keterbukaan yang jelas.
Boleh dibilang, sistem Asuransi Syariah adalah satu-satunya sistem asuransi yang benar-benar menerapkan prinsip transparansi secara menyeluruh. Antara nasabah dengan perusahaan benar-benar telah terjlin kesepakatan yang sangat terbuka, mulai dari pelaporan dana premi, penggunaan dana, pembagian hasil, pengambilan claim, semuanya diakadkan secara terbuka. Tak cukup sampai disitu, Asuransi Syariah juga mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tugasnya adalah untuk mengawasi segala aktivitas pengelolaan dana investasi dan produk yang dipasarkan, tujuannya agar bisa menjamin nasabah dan perusahaan bisa sama-sama memperoleh manfaat tanpa mengalami kerugian yang berarti.
3. Tak ada istilah "dana hangus"
Dalam Asuransi Syariah , ada sistem pemisahan Dana tabarru (dana kebajikan dengan niat ikhlas untuk tujuan saling membantu satu sama lain sesama peserta takaful) dengan dana peserta, sehingga tidak akan pernah terjadi yang namanya “Dana Hangus” seperti yang ditakutkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap dunia asuransi.
4. Murah dan Menguntungkan
Asuransi berbasis syariah biasanya menetapkan tarif setoran premi yang ringan dan murah bila dibandingkan dengan kebanyakan asuransi konvensional, sehingga nilai setorannya bisa terjangkau oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Selain itu, dana premi yang disetorkan juga benar-benar dimanfaatkan oleh perusahaan untuk dikelola agar berkembang nilainya untuk nantinya hasilnya akan dibagi kepada nasabah dan pengelola. Jelaslah bahwa Asuransi Syariah selain murah, juga sangat menguntungkan.
Masyarakat Indonesia, ayo galakkan Asuransi Syariah
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan kehidupan, dan dengan memperhatikan betapa pentingnya fungsi asuransi bagi kehidupan ditambah dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh Asuransi Syariah (yang sudah saya terangkan di atas), rasanya kita sudah tak dapat memungkiri lagi, bahwa Asuransi Syariah memang mutlak perlu dan dibutuhkan oleh segenap masyarakat Indonesia yang didominasi oleh umat muslim ini.
Tentu selain untuk mewujudkan kehidupan yang lebih mantap dan terjamin, Asuransi Syariah juga insya Alloh mampu memberikan nilai keberkahan, karena mempunyai banyak maslahat dan Insya Alloh jauh dari riba.
Terlebih lagi, sekarang. dunia Asuransi Syariah modern semakin berkembang. layanannya tak melulu pada asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan, tapi juga asuransi pendidikan, dana usaha, asuransi keluarga, asuransi hunian, dan masih banyak lagi jenisnya.Pokoknya banyak pilihan.
Karena itulah, sebagai pungkasan feature ini, saya ingin mengajak segenap masyarakat Indonesia pada umumnya, dan pembaca blog ini khususnya, untuk bisa menggalakkan penggunaan layanan Asuransi Syariah . Karena yakinlah, dengan Syariah, Insya Alloh barokah.