Loading...

Persebaran Jenis Tanah di Indonesia

Persebaran Jenis Tanah di Indonesia | Indonesia mempunyai daratan seluas ± 2 juta km², dari luas tersebut tidak seluruhnya dapat diusahakan...

Persebaran Jenis Tanah di Indonesia | Indonesia mempunyai daratan seluas ± 2 juta km², dari luas tersebut tidak seluruhnya dapat diusahakan sebagai lahan pertanian, karena permukaannya berbeda-beda. Di satu sisi kita sering mendengar “Indonesia” mempunyai tanah yang subur. Benarkah? Seperti apakah tanah yang subur itu? Di daerah mana saja tanah yang subur itu di Indonesia dan berapa besar penyebarannya?

Tanah merupakan lapisan bumi paling luar sebagai tempat tumbuhnya tanaman. Tanah berasal dari hasil pelapukan batuan induk dan bahan-bahan organik dari tumbuhan dan hewan yang telah membusuk. Bahan yang menyusun tanah terdiri atas zat padat, cair, gas, dan organisme. Pelapukan batuan induk pembentuk tanah di daerah tropis sangat dipengaruhi oleh faktor suhu dan kelembapan udara. Jenis tanah yang ada di suatu tempat ditentukan oleh batuan induk, iklim, topografi, bahan organik, dan umur.

Adapun jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia sebagai berikut:
  1. Tanah aluvial atau tanah endapan adalah yang terbentuk dari material halus hasil pengendapan aliran sungai di dataran rendah atau lembah. Tanah ini terdapat di pantai timur Sumatra, pantai utara Jawa, dan sepanjang Sungai Barito, Mahakam, Musi, Citarum, Batanghari, dan Bengawan Solo.
  2. Tanah vulkanis adalah tanah yang berasal dari abu hasil peletusan gunung berapi yang sudah mengalami proses pelapukan. Tanah andosol terdapat di lereng-lereng gunung api, seperti di daerah Sumatra, Jawa, Bali, Lombok, Halmahera, dan Minahasa. Vegetasi yang tumbuh di tanah andosol adalah hutan hujan tropis, bambo, dan rumput.
  3. Tanah regosol adalah tanah berbutir kasar dan berasal dari material gunung api. Tanah regosol berupa tanah aluvial yang baru diendapkan dan tanah pasir terdapat di Bengkulu, pantai Sumatra Barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Material jenis tanah ini berupa tanah regosol, abu vulkan, napal, dan pasir vulkan. Tanah regosol sangat cocok ditanami padi, tebu, palawija, tembakau, dan sayuran.
  4. Tanah kapur atau tanah mediteran adalah tanah yang terbentuk dari batu kapur yang mengalami pelapukan. Tanah kapur terdapat di daerah perbukitan kapur Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang hidup di daerah kapur adalah palawija, stepa, savana, dan hutan jati atau hutan musim.
  5. Tanah litosol adalah tanah berbatu-batu. Bahan pembentuknya berasal dari batuan keras yang belum mengalami pelapukan secara sempurna. Jenis tanah ini juga disebut tanah azonal. Tanaman yang dapat tumbuh di tanah litosol adalah rumput ternak, palawija, dan tanaman keras.
  6. Tanah argonosol atau tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan rawa yang mengalami pembusukan. Jenis tanah ini berwarna hitam hingga cokelat. Tanah ini terdapat di rawa Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Tanaman yang dapat tumbuh di tanah argonosol adalah karet, nanas, palawija, dan padi.
  7. Tanah grumusol atau margalith adalah tanah yang terbentuk dari material halus berlempung. Jenis tanah ini berwarna kelabu hitam dan bersifat subur, tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Tanaman yang tumbuh di tanah grumosol adalah padi, jagung, kedelai, tebu, kapas, tembakau, dan jati.
  8. Tanah latosol adalah tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium.Tanah ini sudah sangat tua sehingga kesuburannya rendah. Warna tanahnya merah hingga kuning sehingga sering disebut tanah merah. Tanah latosol mempunyai sifat cepat mengeras jika tersingkap atau berada di udara terbuka disebut tanah laterit. Tanah latosol tersebar di Sumatra Utara, Sumatra Barat, lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Tumbuhan yang dapat hidup di tanah latosol adalah padi, palawija, sayuran, buah-buahan, karet, sisal, cengkih, kakao, kopi, dan kelapa sawit.
Kondisi tanah di Indonesia dikenal dengan kesuburannya sehingga ketika ditanami suatu tanaman senantiasa tumbuh dan memberikan manfaat kepada pemiliknya. Suatu tanah dikatakan subur apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Banyak mengandung unsur hara atau zat-zat yang diperlukan tanaman untuk pertumbuhannya;
  2. Cukup mengandung air yang berguna untuk melarutkan unsur hara agar dapat diserap oleh akar tumbuhan;
  3. Struktur tanahnya baik, artinya susunan butir-butir tanah tidak terlalu padat dan tidak terlalu lenggang.


Geografi 5637067106507938486
Beranda item

IKLAN

Popular Posts

Random Posts

Flickr Photo